Good Corporate Governance!mau tau ?
- Posted by jafis06 in Personal |
- October 22nd, 2007 |

Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia. Konglomerat yang tidak baik dalam menjalankan usaha dan pemerintah yang korup adalah contohnya. Menyehatkan ekonomi nasional juga berarti menerapkan princip Good Corporate Governance ini dalam perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Apa itu GCG ?
Secara umum istilah governance lebih ditujukan untuk sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan, dalam arti lebih ditujukan pada tindakan yang dilakukan eksekutif perusahaan agar tidak merugikan para stakeholder. Good Corporate Governance memang menyangkut orang (moralitas), etika kerja, dan prinsip-prinsip kerja yang baik.
Ada empat model pengendalian perusahaan :
1. Simple financial model.
Ada konflik kepentingan antara pemilik dan manajer. Karena tidak memiliki saham, dikhawatirkan manajer akan banyak merugikan pemilik saham. Maka diperlukan kontrak insentif (misalnya hak pemilikan, bonus, dll), atau aturan-aturan yang melindungi kepentingan pemilik.
2. Stewardship model. Berbeda dengan model pertama, manajer dianggap steward, sehingga tidak terlalu perlu dikontrol. Ini bisa terjadi pada perusahaan keluarga, dimana direksi dikendalikan ketat oleh pemegang saham, sehingga diperlukan direktur yang independen.
3. Stakeholder model.
Perusahaan merupaka satu sistem dari stakeholder dalam suatu sistem masyarakat yang lebih luas. Suara stakeholder diakomodasi dalam struktur dewan direksi. Karyawan diusahakan bekerja seumur hidup.
4. Political model.
Pemerintah memiliki pengaruh besar, misalnya dalam mengatur jumlah maksimum kepemilikan saham, dll.
Pada prakteknya, GCG dilaksanakan dengan gabungan dari empat hal diatas. Tujuannya adalah bagaimana mengarahkan dan mengontrol perusahaan melalui distribusi hak/tanggungjawab semua pihak dalam perusahaan.
PRINSIP-PRINSIP GCG YANG BAIK
Transparancy
Penmgungkapan informasi merupakan hal penting, sehingga semua pihak berkepentingan tahu pasti apa yang telah dan bisa terjadi.
Laporan tahunan perusahaan harus memuat berbagai informasi yang diperlukan, demikian pula perusahaan go-public. Persyaratan untuk ini antara lain disusun oleh Komite Nasional Bagi Pengelolaan Perusahaan Yang Baik (KNPPB).
Fairness
GC yang baik mensyaratkan adanya perlindungan untuk hak minoritas. Perlakuan yang sama dan adil pada semua pemegang saham, melarang kecurangan insider trading, dll. KNPPB mensyaratkan minimal 20% direksi berasal dari luar yang tidak ada hubungan dengan pemegang saham dan direksi.
Accountability
Ada pengawasan yang efektif berdasarkan keseimbangan kekuasaan antara pemegang saham, komisaris, dan direksi. Ada pertanggung-jawaban dari komisaris dan direksi, serta ada perlindungan untuk karir karyawan. Perlu ditetapkan berapa kali rapat dalam kurun waktu tertentu, serta berbagai sistem pengawasan yang lain.
Responsibility
Perlu dipastikan adanya kepatuhan perusahaan pada peraturan dan undang-undang yang berlaku. Misalnya dalam PT terbuka perlu adanya sekretaris perusahaan.
Ada lagi yang menambahkan asas disiplin, independency, dan social-awareness, check and balance, dan social involvement.
Etika Kerja
GC lebih banyak mengatur komisaris dan direksi, namun prinsip-prinsip GC harus diangkat menjadi etika kerja perusahaan. Diperlukan penerapan prinsip-prinsip CG dalam perilaku kerja karyawan perusahaan. Sebagai contoh, inilah beberapa kode etik yang disusun oleh sebuah komite di luar negeri ;
Kewajiban karyawan pada perusahaan :
· Menghindari gangguan yang tidak masuk akal pada proses produksi.
· Menggunakan kemampuan dan mengembangkan potensi sebanyak mungkin, khususnya bila baru saja mendapat pelatihan.
· Tidak membocorkan rahasia perusahaan.
· Jujur dan melaporkan setiap tindakan yang membahayakan.
· Menghormati kontrak kerja.
· Tidak melakukan hal-hal yang merugikan pemegang saham.
Kewajiban karyawan pada manajer :
· Mendukung dan membantu untuk memenuhi kewajiban etis dan komersial.… dst
Kewajiban karyawan pada karyawan lain:
· Tidak melakukan tindakan yang salah pada karyawan lain,
· Tidak mengintimidasi karyawan lain … dst…
Kewajiban karyawan pada masyarakat luas :
· Memberikan perhatian pada kesehatan lingkungan …Dst..
Good Corporate Governance dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan semua pihak yang berhubungan dengan perusahaan (stakeholders). Diharapkan hal ini akan segera bisa dirumuskan lebih lanjut dan diterapkan dalam perusahaan-perusahaan.
Memang masih banyak hal yang harus dipikirkan, antara lain :
Apakah bentuk akhir penerapan GCG ini hanya pengawasan yang lebih ketat? Apakah dampaknya pada inovasi dan kreativitas ? Apakah bentuknya bisa lebih diarahkan bersifat positif, bukan hanya larangan-larangan saja, dll dsb.
Diolah dari berbagai sumber, antara lain Warta BRI no. 04/XXV/2001 dan berbagai sumber lain.







ayahshiva says:
October 23, 2007 12:03 am
wah kalo semua prinsip itu udah dijalankan bisa maju negara ini
Rystiono says:
November 3, 2007 11:19 am
Kayaknya di Indonesia sulit untuk diterapkan. Banyak orang berusaha supaya keadaan Indonesia tetap seperti sekarang hanya demi keuntungan mereka pribadi.
Semoga rakyat kita semakin pinter dari hari ke hari, supaya nggak dibodohin lagi…
^_^
Olivia says:
January 8, 2008 7:07 am
saya kebetulan lagi skripsi tema GCG ini. nambahin aja nih… kalau perusahaan nerapin GCG, secara rata-rata sahamnya akan dibeli dengan premi 27% loh…
butuh waktu memang untuk menghimbau perusahaan ataupun instansi pemerintahan nerapin GCG.
untuk lebih tau banyak tentang GCG di Indonesia, aturan2nya, dsb., buka aja website FCGI (Forum of Corporate Governance Indonesia)…
gafuh fhuh says:
February 12, 2008 2:18 pm
thanks for the articles ….ternyata masih ada yang peduli tentang swastanisasi bumn yang dijadikan gudang para penyamun di negeri ini…. lebih baik dari pada banyak orang maw sekali jadi direktur bumn yang bermodal tampang preman jadi racun ……..keep on ypur job bro ..thankssss
bial6598 says:
February 14, 2008 2:26 am
nice article, mungkin bisa di bahas lebih komprehensif tentang perbandingan penerapan GCG di Indonesia dengan negara-negara lain di Asia dan di dunia. Tapi, overall artikelnya oke punya!
keep the good job bro!
Tutuk says:
April 1, 2008 1:37 am
Makasi Mas artikelnya. Buat tugas kuliah etika bisnis.
jafis06 says:
April 1, 2008 3:20 am
#ayahsiva
pasti bisa kok…cuma SDM aja yg terus ditingkatkan..
#Rystiono
setuju…
#Olivia
thanks atas informasinya…
#gafuh fuhh
maaf mas..artikel ini juga nggak murni tulisann saya.. disadur dari beberapa sumber.. termasuk portalHR.com dan LPMI
tapi jujur saya sangat menyukai topik ini… dan ini nggak jg untuk komersil
#bial 6598
sama seperti diatas..thanks udah berkunjung
#tutuk
untuk lebih lengkap silahkan ikuti saran mbak olivia diatas… disana tutuk akan banya dapat pencerahan…
mat kuliah aja… moga jd anak bangsa yg berguna…amin
chic says:
April 16, 2008 11:16 am
waah ini bahasan thesis saya… boleh minta sumbernya?
mulia.kurniawan says:
November 27, 2008 4:12 pm
ohh yah klo saya mau cari laporan tahunan GCG bank BRI dimana yah?
boleh tau ngak situs langgsung ke laporan tersebut!
plsss…saya buat tugas GCG!
jafis says:
November 27, 2008 7:42 pm
kesini ajah…
http://www.fcgi.or.id/
Leave a Comment