Roy Suryo : A man Behind Prejudice
- Posted by jafis in Idea & Pemikiran |
- March 26th, 2008 |

berawal dari topik Roy Suryo: Harus Didukung Semua Pihak yang dimuat kompas
Saya sebagai seorang warga yang baik, sangat mendukung dengan usaha pemerintah untuk memblokir situs – situs porno, dan ikut mengucapkan selamat atas disusunnya Rancangan Undang Undang tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang hari Selasa (25/3) kemarin telah disetujui untuk diundangkan oleh DPR.. walau ada beberapa hal yang masih kurang puas… tapi berenjak dari tradisi Dewan Rakyat yang terkenal dengan tradisi revisi.. saya berpikir ini adalah awal yang bagus. Soal penyempurnaan nanti bisa di revisi he ehe he eh….jadi sebagai wong cilik… monggo pak! dilanjutkan..
tapi ada beberapa perkataan Roy Suryo yang membuat saya berpikir, bapak yang satu ini telah menyeret ke sebuah permasalahan baru, awalnya saya berpikir keras untuk memahami RUU ini , eehh malah pusing memikirkan perkataan Roy Suryo Berikut ini ;
“Di bagian hulu, kata dia, pemerintah harus memiliki kebijakan yang mewajibkan akses internet melalui satu provider resmi, dan harus dikenai pajak. “Dengan metode ini, kontrol dari pemerintah akan lebih mudah dilakukan, karena semua dapat terpantau,” katanya. Melalui sistem tersebut, kata Roy, apabila ada pelanggaran dapat segera diketahui dan bisa segera diblokir.”
mohon Roy Suryo jangan sekedar ngomong doang! pengertian kebijakan itu harus jelas, apalagi yang katanya melalui satu provider resmi… he eh he saya pikir semua pakar dan pengusaha telekomunikasi di Indonesia akan tertawa dengan hal ini, apalagi alasannya cuma sekedar biar bisa pemerintah memantau… nggak sesederhana itu bung? di dunia maya nggak hanya butuh sebaris peraturan dan undang-undang, tapi SISTEM TEKNIS yang smart dan orang yang berkompetensi dulu yg kudu dipikirkan….lihat di luar sono ..
“Sedangkan di bagian hilir, pemerintah harus meningkatkan pendidikan terhadap masyarakat, sehingga dalam diri masyarakat muncul perlawanan yang menentang segala tindakan yang merugikan masyarakat seperti penyebaran pornografi dan informasi yang menyesatkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.
“Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,” katanya. (ANT)”
nah.. bagian terkahir ini yang membuat saya memberi judul postingan blog hari ini…
maksudnya apa yaaa?
apakah Blogger itu ?apakah Hacker itu? Roy Suryo harus definisikan dulu….
yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.
maksud kata-kata “biasanya“… ehrgmmm ini perlu dipertanyakan?prejudice….asli
maksud kata-kata ““Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu”
dalilnya apa mas roy? saya pikir anda sudah gila sensasi…
ehh … iya lupa yaaa? Hidayat Nur Wahid punya blog lohh… yusril ihza Mahendra yg ahli tata negara juga punya blog…. nah nah ayo mas suryo?
Saya tunggu maksud perkataan anda yang terakhir diatas?
/*emosi mode “on”/*







ivn says:
March 26, 2008 10:11 am
yah emang udah jelas kan kalo emang royso (roy suryo
) tu mau musuhan sama blogger, kalo ku pikir sih secara gak langsung dia mau bilang kalo blogger = penjahat = musuh negara…
ayahshiva says:
March 26, 2008 11:13 am
ini jadi bukti kalo si pakar pornografi tersebut gak tahu apa apa tentang dunia IT, omdo alia omong doang
iman brotoseno says:
March 26, 2008 1:22 pm
wah oy uyo memang lagi senang sensasi ya
The Ibnu Mawi's Memorabilias says:
March 26, 2008 4:58 pm
UU ITE feat. Si Pakar!
Beberapa hari ini di milis Teknologia ‘ribut-ribut’ soal Rancangan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik (RUU ITE) yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU). Yang menarik adalah karena berita-berita di koran on…
jafis06 says:
March 27, 2008 1:18 am
#ivn
betul van!!! dia nggak nyadar kalo 90 % orang-orang yg berkompetensi di jagat raya ini, menggunakan internet sebagai sarana ekspresi diri… pakar komunikasi kok nggak cuma mainnya di kandang sendiri…. semenjak berlin jatuh.. ini zamannya era informasi.. era ekspresi tanpa batas.. untuk moral itu urusan pribadi orang masing…. emang kalo predikat kyai atau pendeta udah dijamin sebagai orang berhati baik… semua seperti punya 2 sisi mata uang…. makanya kita butuh kasih Allah swt
#ayahsiva
betul ari !! dia cuma cari sensasi aja.. kalo kato pakar manajemen, dalam manajemen konflik itu muncul seorang tokoh yg akan dapat manfaat dr emosi orang lain…
#imam brotoseno
thanks kunjungannya mas
#Ibnu Mawi
lam kenal mas mawi….makasih kunjungannya
salam untuk anak-anak milist teknologia……
Rahmat Zikri says:
March 27, 2008 7:20 am
wong buyan cak itu bae nak diladeni :-p
ronny says:
July 19, 2008 6:38 pm
ulasan lengkap ttg UU ITE dapat disimak pada:
http://www.ronny-hukum.blogspot.com
Leave a Comment